Pertanyaan yang paling sering di tanyakan di website PUPR
Sebagai sebuah organisasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya membentuk susunan organisasi yang terstruktur berdasarkan analisis kebutuhan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyelenggarakan fungsi
PUPR bagian apa saja? Dinas PUPR memiliki beberapa bidang diantaranya bidang Tata Bangunan dan Prasarana Jalan (TBPJ), bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ), bidang Pemeliharaan jalan dan Jembatan, bidang Penyehatan Lingkungan dan Prasarana Pemukiman (PLPP), bidang Tata Ruang dan terakhir adalah bidang Sumber daya air (SDA).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.